undang undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal dan wakil : pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang ; dipisahkan, memiliki kewenangan untuk membuat : pengaturan teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf b; d. undang undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara

 
bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal dan wakil : pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang ; dipisahkan, memiliki kewenangan untuk membuat : pengaturan teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf b; dundang undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara  pemerintahan di bidang keuangan negara

bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan. NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA DAN STABILITAS SISTEM KEUANGAN UNTUK PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN/ATAU. 09/ 2017 tentang Pedoman Penerapan,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara _____. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848); 3. 13. E. NOMOR 17 TAHUN 2003. rencana pengalokasian dana secara kuantitatif untuk masa satu tahun mendatang b. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG. Departemen Keuangan Republik Indonesia Badan Pendiidkan dan Pelatihan Keuangan Lembaga Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan Pasal 23C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. GAMBARAN UMUM SIKLUS ANGGARAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2003. dan huruf c perlu dibentuk Undang-undang tentang Keuangan Negara; Mengingat: Pasal 4, Pasal 5 ayat (1),. SUBJEK : KEUANGAN - NEGARA -. UNDANG-UNDANG TENTANG KEUANGAN NEGARA. onal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republi Indonesia Nomor 4421); 8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 ini menjabarkan lebih lanjut aturan-aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ke dalam asas. Pasal 30, Pasal 31, dan Pasal 32 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 56 ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Reformasi pengawasan anggaran (audit) 2. Sejak disahkannya UU No. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 -2. Sesuai dengan amanat Pasal 23C Undang-Undang Dasar 1945, dibentuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU Keuangan Negara). Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. Dalam rangka mendukung. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara. UU No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara DOWNLOAD; Sebelum;. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, TambahanUndang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA. (3) Pendapatan negara terdiri atas penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah. ATAS. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang. Undang-Undang menggantikan banyak ketentuan peninggalan. (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 71. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan. CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2003. Direktorat J ender al adalah Direktorat J enderal di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun1962Nomor10,Tambahan LembaranNegara RepublikIndonesiaNomor2387); 3. Reformasi pengawasan anggaran (audit) 2. Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dalam pasal 2 mengatur tentang ruang lingkup keuangan negara. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. Azas. Definisi keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik Negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aa2; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2Ol4 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan RakSrat, Dewan Perwakilan Daerah, dan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1. Pasal 1 angka 1 menyebutkan bahwa Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Peraturan Terkait a. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang. Pelaporan Keuangan Instansi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun. Penerbit. Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pengaturan di bidang PNBP harus diselaraskan dengan ketentuan dalam paket undang. APBN Ditetapkan tiap tahun dengan undang-undang. Undang-Undang Dasar Negara Republik. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; b. Tipe Dokumen. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 5. 10. Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Dimana pengelolaan keuangan negara baik dari penerimaan maupun pengeluaran negara yang tertuang dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) harus dijalankan memenuhi prinsip ataupun azas pengelolaan keuangan negara yang tertuang dalam Undang-Undang keuangan negara Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. 17 Tahun 2003 Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 mendefinisi keuangan negara sebagai berikut: Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. . Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan Repubtik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4T,Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor a2861; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor lO4, Indische Comptabiliteitswet (ICW), Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2860); 2. 2. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. Daerah Otonom yang selanjutnya disebut Daerah adalah kesatuan. Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. Januari 08, 2010. 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang. Menetapkan . Bagian Kedua Maksud dan Tujuan Pasal 12 Maksud dan tujuan pendirian Persero adalah : a. Terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan, meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara terhadap risiko fiskal tesis joko santoso npm 0906581246 fakultas hukum program magister ilmu hukum jakarta desember 2010 a click here to buy b b y y p d f transf o r m e r 2. NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Bab I Ketentuan Umum Pasal 3 menyebutkan poin-poin yang menjadi ketentuan umum keuangan negara sebagai berikut: (1) Keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang. Dasar Pemikiran. NOMOR 17 TAHUN 2003. Terjadi Conflict of Law (Benturan Hukum), termasuk juga berbenturan dengan Undang-Undang Nomor 40 tentang Perseroan Terbatas, kalau dianalisis lebih luas. Bahwa mendasarkan pada ketentuan Pasal 24C yat (1) UUD 1945 juncto a Pasal 10 yat (1) huruf a Undanga undang Nomor 24 Tahun 2003 - sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi (UUMK)salah satu. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan Pasal 23C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Pasal 1 angka 8: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan : Pengelolaan Keuangan Negara adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 4. . UNDANG-UNDANG TENTANG KEUANGAN NEGARA ABSTRAK : - Penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang dapat. Jakarta. Peraturan Pemerintah ini ditetapkan untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta dasar hukum bagi penyusunan RKA-K/L dan RKA-BUN. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran. : Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. Dikuasakan kepada menteri atau. Dasar Pemikiran. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. ^ambahar. 2. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewa jiban negara yang. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negaraperlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Mengingat : 1. UNDANG-UNDANG TENTANG KEUANGAN NEGARA. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mencabut Undang-undang Perbendaharaan Indonesia/Indische Comptabiliteitswet (ICW), Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran. Keuangan Negara Dasar Hukum (Mengingat) Pasal 4, Pasal 5 ayat (1), Pasal 11 ayat (2), Pasal 17, Pasal 18,. 8, LN. Pengertian Keuangan Negara Definisi keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik Negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang. Sejalan dengan amanat TAP MPR tersebut serta adanya perkembangan dalam peraturan perundang-undangan di bidang Keuangan Negara yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang. Anda juga dapat. Kehadiran undang-undang ini diharapkan dapat memberikan garis yang Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3587); 4. 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan bahwa Presiden selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara menyerahkan kepada gubernur/bupati/walikota selaku kepala pemerintahan daerah untuk mengelola. Kurun waktu RPJP Daerah sesuai dengan kurun waktu RPJP Nasional. Pemerintah tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan N9-sional; 1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (selanjutnya disebut UU 17/2003), Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang. Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2004. Pasal 4 ayat (1) UU. Pasal 6 1. Status: BERLAKU. 14-Jan-2004 s/d. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang. T. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 19 (1) dan (2) yaitu, pendekatan berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai. NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Dengan Persetujuan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG KEUANGAN NEGARA. Isi Undang-Undang No. Bisnis. Untuk mengatur lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan negara, ditetapkanlah Undang-Undang Nomor 1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009. dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan : 1. Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 masih bersifat sementara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menyatakan bahwa selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan. Sebagai landasan hukum pengelolaan keuangan negara tersebut, pada tanggal 5 April 2003 telah diundangkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UMUM. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); € Dengan Persetujuan Bersama antara DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN : Menetapkan. Kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang berupa laporan keuangan, kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Wawasan. 13 6 Undang-undang tentang Keuangan Negara, No. Pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 1 angka 1 Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1. Dengan adanya kewenangan untuk menyusunRKP dan RAPBN. 17 Tahun 2003, ps. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. UU 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyebutkan bahwa Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan. Negara; Mengingat: 1. 10. Undang-undang nomor 22 tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan. UNDANG-UNDANG Singkatan Jenis: Uu: Nomor: 17: Tempat Penetapan: JAKARTA: Tanggal Penetapan: 05 April 2003: Tanggal Diundangkan: 05 April 2003: Sumber: LN 2003 (47): 20 HLM, TLN 4286: 21 HLM: Status: BERLAKU. kemenkeu. Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional merupakan awal dari reformasi di bidang. PENJELASAN. Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 13. Pada saat berlakunya undang-undang ini : Indische Comptabiliteitswet (ICW), Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 53, Tambahan Lembaran. baik. Pasal 1 angka 1 menyebutkan bahwa Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan (Pasal 11, Ayat 2). 10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355); 2 . bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang; b. NOMOR 71 TAHUN 2010. Definisi keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik Negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangandari keuangan negara’. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2Ol4 tentang Majelis Permusyawaratan Ralryat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan PerwakilanUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pasal 4 ayat (1), Pasal 28 C ayat (1), dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Dijabarkan dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang dimaksud dengan APBN adalah: Rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh DPR (Pasal 1, Ayat 7). (1) APBN merupakan wujud pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan tiap tahun dengan undang- undang. Inilah yang kemudian 1 Lihat Pasal 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara menimbulkan begitu banyak7. Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Pemerintah PP Nomor 6 Tahun 2023 Tentang. dan huruf c perlu dibentuk Undang-undang tentang Keuangan Negara; Mengingat : Pasal 4, Pasal. Undang-Undang Nomor 49 Prp. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara _____. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004Nomor 66, Tambahan. 2. Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan : Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU 17/2003) khususnya dalam sistem penganggaran telah banyak membawa perubahan yang sangat mendasar. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang; b. , Pasal 36 Ayat (1). 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, terhadap pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2007 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 – Keuangan Negara Keuangan Negara Dasar Hukum (Mengingat) Pasal 4, Pasal 5 ayat (1), Pasal 11 ayat (2), Pasal 17,. Dalam penjelasan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Syarat Penggunaan Layanan. Undang-undang Nomor 17 Ta hun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran. Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Pengelolaan keuangan Negara, telah diatur dengan paket perundang-undangan yaitu : Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (selanjutnya disebut UU 17/2003), Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (selanjutnya disebut UU 1/2004) dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004. a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Undang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penetapan. (2) APBN terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan. Judul. Mengingat : 1. Simpan Simpan Uu 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara Untuk Nanti. NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pasal 23C, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Bab II Kekuasaan Atas Pengelolaan. Dalam Pasal 6 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara diuraikan bahwa Kekuasaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1): a.